Pengertian Perusahaan
SecaraYuridis perusahaan merupakan Perbuatan atau kegiatan yang bersifat terus menerus, terang-terangan (legal), menyediakan barang/jasa, bertujuan laba.
Secara Ekonomik perusahaan merupakan kegiatan memproduksi barang/jasa untuk meningkatkan utilitas barang/jasa.
Secara Konseptual perusahaan merupakan rekaan atau fiksi hukum yang berfungsi
sebagai pusat pengikat hubungan kontrak antara berbagai pihak yang berkepentingan.
Jenis Perusahaan
Perusahaan Jasa
Menurut Suwarjono Karakteristik Perusahaan Jasa adalah sebagai berikut:
- Ketakberwujudan (intangibility)
- Ketakterpisahan (inseparatibility)
- Keanekaragaman (heterogeneity)
- Keterlenyapan (perishability)
Perusahaan Dagang
Perusahaan yang kegiatan utamanya adalah membeli dan menjual barang tanpa mengolah barang tersebut lebih lanjut
Rantai perusahaan Dagang
- Agen tunggal
- Distributor
- Grosir
- Pengecer
Perusahaan yang mengolah mengkonversi bahan baku menjadi produk melalui proses produksi
Komponen pada perusahaan Industri:
- Bahan Baku (raw material)
- Tenaga Kerja Langsung (labour)
- Overhead
- Dalam akuntansi jenis perusahaan penting karena untuk menentukan isi dan rincian laporan keuangan terutama laporan laba rugi
- Dalam akuntansi bentuk perusahaan penting karena untuk menentukan isi dan rincian laporan keuangan terutama seksi ekuitas
Laporan Keuangan
Pengertian
Media komunikasi dan pertanggungjawaban antara perushaan dan para pemiliknya atau pihak lainnya.
Laporan Keuangan terdiri dari:
- Neraca (Balance Sheet)
- Laporan Laba Rugi (income statement)
- Laporan Perubahan Modal (statement of chages in owners’ equities)
- Laporan Arus Kas (statement of cash flows)
- Catatan atas laporan keuangan (notes to fincancial statements)
- Informasi pelengkap (supplemenary information)